Buku ini dapat pula menjadi literatur hukum persaingan usaha dalam pengembangan kurikulum fakultas hukum di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia perlu mengakui dengan tegas aspek lingkungan hidup dalam hukum persaingan usaha di Indonesia untuk mengakselerasi pelaksanaan Green Economy. 4 Kampus USU, Padang Bulan, Medan mahmuls@yahoo. Buku Teks Hukum Persaingan Usaha 6 Kata Pengantar 17 Bab I Pendahuluan 23 I. 13/02/2023, 16:25 WIB. Hukum persaingan usaha adalah hukum yang mengatur tentang interaksi perusahaan atau pelaku usaha di pasar, sementara tingkah laku perusahaan ketika berinteraksi. Kedudukan KPPU Dalam Sistem Ketatanegaraan 311 IX. Di Indonesia istilah yang sering digunakan adalah hukum persaingan atau anti monopoli. ac. 20 A. HUKUM PERSAINGAN USAHA 2. H. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), penegakan hukum, dan ketentuan lain-lain. Kekuatan pangsa pasar 4. 2 Ibid, hlm. 4 Hermansyah, Pokok-Pokok Hukum Persaingan Usaha. 13 & 15Pengawasan Persaingan Usaha di Era Digital Rohmat rohmaat17@gmail. Transplantasi Hukum Bisnis di Era Globalisasi Tantangan Bagi Indonesia. Berdasarkan Undang – Undang No 5 Tahun 1999 telah secara jelas mengklasifikasikan hanya terdapat lima alat bukti dalam hukum acara persaingan usaha yaitu terdiri dari, Keterangan saksi,Motif 5 Orang Bunuh Mantan Anggota DPRD Langkat, Persaingan Usaha Salah Satu Pelaku. 0 dalam perspektif hukum persaingan usaha di Indonesia. Subjek hukum merupakan hal yang sangat penting karena menentukan terhadap siapa suatu hukum berlaku. 7. ADLN-PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA. 21. Alternatif yang tersediaContoh Kasus : Di dalam kasus Temasek Group, KPPU memutuskan bahwa Temasek Holdings dan anak perusahaannya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar UU No. Semua tindakan pelaku UMKM dikecualikan oleh Pasal 50 huruf h Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. praktek persaingan usaha sudah dikenal di Indonesia sejak tahun 1999, hal ini dapat dilihat dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. 1. Fase itu dapat dibagi. Persaingan Usaha 1. Tentu hukum persaingan usaha tidak dapat berjalan dengan efektif dan efisien tanpa adanya penegak hukum persaingan usaha yang baik. Sebagai pelaku usaha saya diminta juga memberikan suatu tinjauan terhadap pelaksanaan UU Antimonopoli tersebut. Jika pelaku usaha dalam suatu oligopoli secara aktif bersikap koperatif satu sama lain, maka mereka telibat dalam kolusi. ac. Dalam paper pengantar ini akan dibahas mengenai posisi hukum persaingan usaha di dalam sistem hukum nasional Indonesia, hal ini ditujukan agar dapat diidentifikasi posisi hukum. Persaingan Usaha di Indonesia, diatur dengan UU-RI Nomor 5 Tahun 1999, tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia sepakat untuk mengakselerasi kerja sama, khususnya dalam pengawasan persaingan usaha di pasar digital. . 8 Prinsip 6 Nadir, Op. 480. Treaty) yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1957. Persaingan Usaha Tidak Sehat. prosentase jumlah penguasaan pasar seluruh pelaku usaha di Indonesia dalam lapangan usaha yang sama. Webinar Hukumonline bertema Perkembangan Terbaru Hukum Persaingan Usaha Berdasarkan Peraturan dan Praktik, Kamis (20/1). Pengecualian dalam persaingan usaha; Hukum Persaingan adalah elemen esensial sehingga dibutuhkan adanya undangundang sebagai “code of conduct” bagi pelaku usaha untuk bersaing di pasar sesuai dengan aturan undang-undang. 7 (7) Hukum Pidana Masing masing bidang hukum terdiri dari. 73. Persaingan Usaha. 67. 14,5 Sleman Yogyakarta Indonesia 014100111@uii. customer@hukumonline. Bab IX Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dan Penegakan Hukum Persaingan di Indonesia 311 IX. 3 state auxiliary 1 Susanti Adi Nugroho, Hukum Persaingan Usaha di Indonesia Dalam Teori dan Praktik Serta Penerapan Hukumnya, edisi pertama, Penerbit Prenadamedia Group, Jakarta, 2012, h. terdiri dari Anggota KPPU yang diangkat oleh Presiden Republik Indonesia atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Didirkan pada tahun 2008, forum ini merupakan wadah para dosen di bidang persaingan usaha, khususnya yang berlatar belakang hukum dan ekonomiHukum Persaingan Usaha di Indonesia: Dalam Teori dan Praktik Serta Penerapan Hukumnya. Persaingan Usaha 1. 3. 534: 2009: Aspek-aspek hukum perorangan dan kekeluargaan di indonesia. 694 6Johnny Ibrahim, Hukum Persaingan Usaha, (Malang, Bayumedia Publishing, 2006), h. 2. M. 1. dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha. 6 Hukumonline. Pemberitahuan Akuisisi Saham Kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor: 05/KPPU-M/2017), dalam Jurnal Of Legal research Vol 1, No. dan. komisi pengawas persaingan usaha republik indonesia edisi 4 - tahun 2010. ahli di bidang persaingan usaha. Adapun tujuan tersebut adalah; pertama, ingin mengetahui dampak ekosistem digital terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Gedung KPPU di Jakarta. Anindya Luthfia Salsabil, Hanif Nur Widhiyanti, Moch. No. Persaingan usaha yang sejak lama dipercayai. KPPU dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan dan penegakan hukum persaingan usaha sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menjadi salah satu poin krusial dalam pembahasan revisi UU tersebut. Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: anindyaluthfias@gmail. 6 Uni Eropa 32 I. Tri. 33. Moh. PENGATURAN HUKUM PERSAINGAN USAHA TERHADAP PERJANJIAN TERTUTUP PADA SINERGI BUMN . Dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa BUMN. mengakibatkan pemerintah Indonesia dengan “terpaksa” melakukan transplantasi hukum. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama, bahwa hambatan yuridis pada pelaksanaan putusan KPPU dalam penegakan hukum. Secara yuridis di Undang-Undang No. Tugas dan Wewenang KPPU 314 IX. B4A000054 PEMBIMBING PROF. usaha Serikat, kasus kartel di Indonesia turut mendorong lahirnya Tidak Sehat commit to user 29 menemukan praktik kartel pada zaman Romawi sekitar 3000 tahun lalu (A. Taman Pondok Jati J3, Taman Sidoarjo Telp/fax : 031-7871090 Email:zifatama@gmail. PT. Jakarta: Kencana; UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pasal 11 Tentang Kartel;Walaupun kondisi persaingan usaha di Indonesia ketika itu memang memprihatinkan, tetapi bukan berarti bahwa tidak ada aturan hukum positif yang 1 Rachmadi Usman, Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia, cet. Kekuatan pangsa pasar 4. persaingan usaha juga mengakomodasi tujuan tersebut dalam misinya, yang salah satunya ialah “mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan”. Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah komisi yang dibentuk untuk mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak melakukan monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Buku ini merupakan sumbangan yang sangat berharga, tidak hanya dalam memahami dan mendalami substansi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, tetapi juga dapat memberi gambaran perkembangan penerapan hukum persaingan di berbagai negara. 8 D. 1. 5/1999 Dalam Dunia Bisnis di Indonesia”. dan. 1. S. 6 No. Perubahan beberapa pasal dalam UU 5/1999 tersebut diatur dalam Bab VI tentang Kemudahan Berusaha, tepatnya Bagian Kesebelas tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada pasal 118. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik. Undang-undang No. Evidence dalam Kasus Kartel Sepeda Motor di Indonesia Ditinjau dari Hukum Persaingan Usaha Indonesia (Surakarta: Jurnal Privat Law Vol. 33 pada tanggal 5 Maret 1999 dan berlaku secara efektif 1 (satu) tahun sejak diundangkan. Hp: +6281365661902. 5/1999 memiliki kebijakan persaingan yang berorientasi pada jaminan . Memperhatikan situasi dan kondisi tersebut di atas, menuntut kita untuk mencermati dan menata kembali kegiatan usaha di Indonesia, agar dunia usaha dapat tumbuh serta berkembang secara sehat dan benar, sehingga tercipta iklim persaingan usaha yang sehat, serta terhindarnya pemusatan kekuatan ekonomi pada perorangan atau kelompok. Pada hakikatnya, keberadaan hukum persaingan usaha terhadap pelaku usaha adalah mengupayakan secara optimal terciptanya persaingan usaha yang sehat dan efektif pada suatu pasar tertentu, yang mendorong agar para. 3. Hukum Persaingan Usaha – Pengertian dan Aturan. R Usman. Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Ruky hlm. Secara yuridis di Undang-Undang No. Menurut Suhasril dan Makarao (2010), ada dua jenis persaingan usaha diantaranya yaitu: Persaingan Sehat (Perfect Compotititon) Ciri-ciri persaingan usaha yang sehat diantaranya yaitu: Menjamin persaingan di pasar yang inheren dengan pencapaian efisiensi ekonomi di semua bidang kegiatan usaha dan. 1 Amerika Serikat 27 I. 5 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. A. 3/KPPU-L/2008 tentang Kepemilikan Hak Siar Eksklusif Barclay’s Premier League oleh Astro Group. Penegakan Hukum Persaingan Usaha pada sektor e-commerce di Indonesia, Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol. P embuktian terhadap. . Ke-2 (Jakarta: Kencana, 2009), h. Acara Bincang-Bincang Premium Stories bertema ‘Proteksi Hukum Persaingan Usaha di Era Digital,’ Rabu (5/5). Penelitian ini membahas mengenai pendekatan de minimis rule dalam hukum persaingan usaha di Indonesia dan Uni Eropa. Mayjend Soetoyo Nomor. 1999 Instrumen yang mengatur mengenai rambu-rambu persaingan usaha telah dikemas dalam Hukum Persaingan usaha (competition law). PERILAKU KARTEL DI INDONESIA DALAM HUKUM PERSAINGAN USAHA (Studi Kasus Putusan KPPU No 26/KPPU-L/2007 tentang Kartel. 500. 1306450600 fakultas hukum universitas indonesia program sarjana reguler depok 2015 kata pengantar puji dan syukur tak lupa. , hlm. Dibentuknya Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1999 sebagai salah satu dasar hukum persaingan usaha sehat yang anti monopoli di Indonesia juga lahir dari sebuah asas demokrasi ekonomi yang disebutkan dalam undang–undang tersebut, asasnya yaitu: “Pelaku usaha di Indonesia yang menjalankan kegiatan usahanya berasaskan. komisi pengawas persaingan usaha republik indonesia edisi 4 - tahun 2010. BERDASARKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA Melisa Setiawan Hotana Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya Jalan Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya 60286, Indonesia. Abstract. Joshua Tarigan, Merger dan Akuisisi: dari Perspektif Strategis dan Kondisi Indonesia (Pendekatan Konsep dan Studi Kasus) (Ekuilibria 2016). 19 Mei 2003. Namun, semenjak musim 2007-2008, maka. Disajikan pada Diskusi antar Bagian di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 25 Oktober 1994. Komisi Persaingan di Beberapa Negara 316 IX. VISI DAN MISI PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 2020-2024Sebagaimana Renstra KPPU 2020-2024, Visi KPPU sejalan dengan Visi Presiden dan Wakil Presiden 2020–2024 yakni “Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong”. Pada 2020, KPPU kembali mengadakan investigasi atas tingginya harga gula di pasaran. 7 Indonesia (1), Undang-Undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, UU No. Pembangunan pada bidang ekonomi harus mengarah pada terwujudnya kesejahteraan rakyat yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2K views•6 slides. ). Berlakunya UU No. *) Penulis adalah dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ketentuan-ketentuan UU No. 2. Penerbit PT. dengan pertimbangan hukum dan hukum persaingan usaha tidak sehat di Indonesia khususnya mengenai pertimbangan hukum kasus kartel, dan case approach, yaitu mempelajari norma-norma atau kaidah yang diterapkan dalam 9 Amirudin dan H. menegakkan pelaksanaan UU Persaingan Usaha di Indonesia. 1. 3. Hermansyah. 0: ISSUE BIGDATA, ARTIFICIAL INTELLIGENCE DAN BLOCKCHAIN DALAM KONTEKS HUKUM PERSAINGAN USAHA DI ERA INDUSTRI EKONOMI DIGITAL," "Dharmasisya” Jurnal. Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Era Pandemi. 109. 2. Hukum Persaingan Usaha Teori dan Praktiknya di Indonesia . Hambatan-hambatan ini pada dasarnya disebabkan. Adapun pelaku usaha yang dimaksud adalah suatu perusahaan induk dan Hukum Persaingan Usaha. 34. 3 Johnny Ibrahim, Hukum Persaingan Usaha, (Malang : Bayumedia Publishing, 2007), Hlm 103. Hukum persaingan usaha mulai banyak dibicarakan seiring dengan diundangkannya Undang-Undang No. Dan sebagai sebuah negara yang berdaulat pula negara diberikan kewenangan untuk menegakan hukum persaingan usaha yang ada di negaranya dengan cara menghukum kelompok usaha yang melakukan pelanggaran terhadap UU persaingan usaha di Negaranya. Alternatif yang tersediapersaingan usaha di Indonesia tidak dapat dikesampingkan begitu saja keberadaannya. PERILAKU KARTEL DI INDONESIA DALAM HUKUM PERSAINGAN USAHA (Studi Kasus Putusan KPPU No 26/KPPU-L/2007 tentang Kartel. id Abstrak Dewasa ini sering terjadi persaingan usaha yang tidak sehat dalam proses persaingan, salah satunya adalah praktek kartel minyak goreng yang dilakukan oleh 20 pelaku usaha minyak goreng di Indonesia. Di Indonesia hukum anti monopoli diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan prakek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. 3 Definisi Kebijakan Persaingan Usaha disamping melingkupi Hukum Persaingan Usaha, juga melingkupi perihal deregulasi, foreign direct investment, serta kebijakan lain yang ditujukan Maya Meilia. Foto: RES. A. Gedung KPPU di Jakarta. 2 Jepang 28 I. 5 Tahun 1999 ini adalah menciptakan persaingan usaha sehat dan menjamin kepastian serta kesempatan. Tulisan ini membahas mengenai kebijakan Sinergi BUMN ditinjau dari persepektif hukum persaingan usaha di Indonesia. [1]. Hlm. Substansi yang diberikan semakin beragam, mulai dari permasalahan penerapan pasal di undang. Kegiatan perekonomian nasional dalam pengaturannya diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana ekonomi diatur oleh kerja sama berdasarkan prinsip gotong royong, yang proses perwujudannya diwujudkan oleh semua anggota masyarakat untuk kepentingan seluruh masyarakat,. Adapun tujuan tersebut adalah; pertama, ingin mengetahui dampak ekosistem digital terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia. Universitas No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dengan penjelasan sebagai berikut: 1. Hukumonline. Prosedur beracara, di Amerika Serikat, ditentukan terlebih dahulu jenis kasus tersebut adalah kasus apa. Hukum persaingan usaha menghendaki terciptanya efisiensi ekonomi nasional dan efektivitas serta efisiensi kegiatan usaha seperti yang terdapat dalam 5 et al. 1. Kebijakan dan hukum persaingan usaha di Indonesia berpihak kepada UMKM. Dalam paper pengantar ini akan dibahas mengenai posisi hukum persaingan usaha di dalam sistem hukum nasional Indonesia, hal ini ditujukan agar dapat diidentifikasi posisi hukum. Untuk dapat menilai bagaimana kedudukan hukum KPPU dalam sistem hukum kita, perlu diketahui lebih dahulu bagaimana komisi ini diatur dalam UU 5/1999, Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (“Keppres 75/1999”) dan. Penggabungan, peleburan, dan pengambil-alihan perusahaan (Pasal 28 dan Pasal 29). Penerapan dua jenis bukti tersebut karena sulitnya mendapatkan bukti langsung seperti keterangan saksi, keterangan pelaku usaha dan surat atau dokumen. STUDI KASUS PUTUSAN KPPU NO. 1. dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. 3 Korea Selatan 28 I. a. Dengan perkataan lain, kartel ( cartel) adalah kerja sama dari produsen. HUKUM PERSAINGAN USAHA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI EKONOMI Desi Apriani & Zulherman Idris Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Email: [email protected]. Perbandingan pengaturan pengenaan denda dalam hukum persaingan usaha di Indonesia, Kanada, Inggris, dan Korea Selatan = Legal comparison on the imposition of fines under competition law of Indonesia, Canada, United Kingdom, and South Korea.